Thursday, January 31, 2013

Yuk Siapkan Perlengkapan Umroh & Haji

Akan ada baiknya segala perlengkapan Haji/Umroh dipersiapkan jauh-jauh hari sebelum keberangkatan apalagi untuk yang pertama kalinya. Berikut adalah daftar perlengkapan yang wajib dan biasa dibawa saat Haji/Umroh:

Untuk Laki-laki
1.      Kain Ihrom (tidak berjahit- 2potong atas bawah). Min 2 baju Ihrom
2.      Ikat pinggang Ihrom (Ihrom belt)
3.      Sandal (slipper). Tidak boleh menutup matakaki
4.      Kaos panjang atau pendek putih
5.      Gunting kecil untuk Tahalul
6.      Gunting kuku (dipakai sebelum memakai Ihrom)
7.      Minyak Wangi (dipakai sebelum memakai Ihrom)
8.      Kain Sarung. Min 2
9.      Al Quran kecil dan buku doa
10.  Kaca mata hitam
11.  Sajadah kecil dan tipis agar mudah dilipat untuk dimasukkan dalam kantung, untuk sholat pada saat perjalanan dari Miqot ke Makkah dan sholat sehari hari di Masjidil Haram
12.  Kantong sandal dari plastic atau kain untuk menyimpan sandal saat sholat di masjidil Haram atau Masjid Nabawi
13.  Masker
14.  Cream pelembab kulit, lip balm (tidak boleh mengandung parfum) agar kulit tidak kering pada saat cuaca ekstrim.
Untuk Wanita
1.      Baju Ihrom komplit (atasan, bawahan rok atau celana, sarung tangan, kantung). Tidak boleh ketat atau transparan. Min 2 baju Ihrom
2.      Kaos kaki (sedikit tebal-tidak boleh transparan). Min 6 pasang
3.      Manset tangan
4.      Payung atau topi bila diperlukan karena biasanya cuaca sangat panas
5.      Kaos dalam panjang atau pendek
6.      Celana panjang agak tebal apabila musim dingin
7.      Panty liner selama perjalanan
8.      Selebihnya sama dengan perlengkapan kecil untuk laki laki
Selain perlengkapan diatas ada beberapa hal yang juga perlu dipersiapkan, antara lain:
1.      Passport, tiket atau dokumen penting perjalanan lainnya
2.      Uang secukupnya, sebaiknya sudah ditukar ke Riyal untuk mempermudah apabila ada yang hendak dibeli, bayar dam atau qurban.
3.      Obat obatan pribadi
4.      Makanan dan minuman secukupnya
5.      Baju ganti secukupnya
6.      Peralatan mandi (alat cukur, sabun cuci bila perlu)
7.      Camera
8.      Bantal leher bila perlu
9.      Jacket atau mantel atau selimut untuk yang tidak tahan AC
10.  Alat masak portable bila perlu
11.  Handphone
12.  Senter
13.  Charger
14.  Dll

Berikut adalah tips saat anda pergi ke Masjid
1.      Sebaiknya gunakan tas transparan untuk memudahkan petugas pemeriksaan masjid. Pilih tas yang bertali panjang agar mudah dibawa dipundak bukan dijinjing pada saat tawaf dan sai
2.      Hendaknya siapkan barang barang dibawah ini dalam tas saat bepergian
·         Sajadah tipis
·         Al Quran dan buku doa
·         Kantong sandal
·         Botol air mineral kosong untuk diisi air zam zam sebelum kembali ke penginapan
·         Kaca mata hitam
·         Uang secukupnya
·         HP yang tidak bercamera
3.      Terlalu banyak membawa barang ke masjid akan memperpanjang pemeriksaan petugas pintu masjid. Jadi bawa seperlunya saja
4.      Petugas masjid akan meminta anda meninggalkan barang belanjaan diluar masjid
5.      Biasanya petugas akan check HP anda apakah ada kamera atau tidak
6.      Pemeriksaan petugas jamaah wanita biasanya lebih ketat apalagi di masjid Nabawi dimana pintu jamaah laki-laki dan wanita terpisah

Yuk Haji

Hari Tarwiyah

Tanggal 8 Dzulhijjah (hari tarwiyah, sehari sebelum wuqûf) jamaah pergi menuju Mina. Bagi haji qirân atau ifrâd masih dalam keadaan ihrâm ketika pergi Mina. Sedangkan bagi haji Tammatu berihrâm kembali dengan semua kesunahannya seperti yang telah dijelaskan di atas.
Hendaknya shalat zhuhur, ashar, maghrib, isya (8 Dzulhijjah) dan subuh (tanggal 9 Dzulhijjah) semuanya dilakukan di Mina dengan cara qashar tanpa di jamak dan dilakukan berjamaah. Bermalam pada hari tarwiyah hukumnya Sunnah dan bukan termasuk rukun atau wajib, bila ditinggalkan tidak mengapa, tapi sangat dianjurkan untuk melaksanakannya.

Wuqûf Di Arafah
Wuqûf berarti diam, hadir dan berada pada bagian manapun dari Arafah, walau seseorang itu dalam keadaan tidur, terjaga, duduk di kendaraan atau di tempat lainnya, berbaring, berjalan, baik dalam keadaan suci dari hadast ataupun tidak misalnya yang sedang haid, nifas maupun junub.
Wuqûf di Arafah merupakan rukun terpenting haji dan tidak sempurna haji seseorang tanpa melaksanakan wuqûf seperti yang ditegaskan Rasullah Saw:
“Haji itu (wuqûf di) Arafah”.
Waktu Wuqûf
Waktu untuk wuqûf dimulai sejak tergelincir matahari tanggal 9 Dzuhilhijjah (waktu dzhuhur) sampai terbit fajar tanggal 10 Dzulhijjah. Dan wuqûf dianggap sah bila seseorang hadir di Arafah pada salah satu bagian dari waktu tersebut, baik siang maupun malam. Hanya saja bagi yang memulai wuqûf dari siang hari (setelah zhuhur), maka wajib memperpanjang wuqûf sampai terbenam matahari. Bagi yang berwuqûf di Arafah dalam batas waktu yang ditentukan, berarti telah mendapatkan hajinya, sedangkan yang tidak melaksanakan wuqûf di Arafah, maka batal hajinya.
Sunnah-Sunnah Wuqûf
  • Mandi sebelum wuqûfMasuk ke Arafah ketika tergelincir matahari, setelah terlebih dahulu shalat Zhuhur dan Ashar dengan di jamak taqdîm dan qashar.
  • Imam berkhutbah terlebih dahulu sebelum shalat jamak taqdim dan di qashar, sesudah itu berwuqûf
  • Menghadap kiblat dalam keadaan bersih dan menutup aurat
  • Tidak berpuasa
  • Memusatkan pikiran, menghadirkan hati dan perasaan, khusuk, rendah diri sambil bersungguh-sungguh meminta ampun, dzikir, memperbanyak doa, membaca Al Qur-an baik ketika berdiri, duduk maupun berbaring sambil mengangkat kedua tangan.
  • Berwuqûf semenjak waktu zawal sampai tergelincir matahari.
  • Mengakhirkan shalat maghrib dan isya dengan cara jamak ta’khîr di Musdalifah. 
Mabît (bermalam) Di Musdalifah
Mabît di Musdalifah adalah wajib menurut mayoritas pendapat dan bukan rukun, sehingga yang meninggalkan mabît di Musdalifah dikenakan dam. Batasan mabît yang dibolehkan hanya melewati saja atau diam sebentar sampai lewat tengah malam. Tidak disunahkan dalam keadaan suci ketika mabît di Musdalifah dan dianjurkan terus membaca talbiyah, takbir dan tahlil.
Sunah-Sunah Wuqûf Di Musdalifah
  • Mandi namun bila tidak menemukan air maka tayamum. Mandi disini karena akan wuqûf di Masy’aril Haram dan karena akan memasuki hari raya kesekon harinya.
  • Menjamak isya dan maghrib dengan cara men-jamak ta’khîr dengan dua kali adzan, baik dilakukan sendiri maupun dengan jamaah.
  • Memperbanyak ibadah seperti berdoa, membaca Al Qur-an, dzikir dan lainnya
  • Mencari kerikil setelah lewat tengah malam untuk persiapan melempar Jumrah Aqabah dan di hari tasyrîq..Salat subuh di awal waktu dan bertakbir dengan suara keras melebihi bertakbir pada hari-hari lain karena mengikuti amalan Nabi Saw.
  • Berwuqûf setelah salat fajar di Masy’aril Haram (sebuah daerah di Musdalifah) sambil menghadap kiblat.
  • Mendahulukan wanita dan yang lemah lainnya pergi ke mina sebelum fajar agar cepat melempar jumrah Aqabah sebelum tempat ini menjadi ramai. Selain mereka tetap berwuqûf sampai menjalankan salat subuh di Musdalifah.
Melempar Jumrah
Melontar jumrah hukumnya wajib, dan yang meninggalkannya harus membayar Dam. Ukuran batu yang dipakai untuk jumrah adalah batu kerikil sebesar biji kacang atau sebesar ruas jari kelingking dan tidak boleh dengan besi, tembaga atau dengan yang lainnya. Batu diambil di Musdalifah atau Mina dan hindari memungut batu di sekitar tempat Jumrah. Dimakruhkan memecah batu dan boleh mencuci batu kerikil berdasarkan riwayat Ibnu Abbas, bahwasannya beliau mencuci batu kerikil.
Mewakilkan Lemparan
Boleh mewakilkan lemparan bagi yang sakit yang tidak bisa diharapkan kesembuhannya, orang tua atau yang sedang hamil. Mewakilkan ini boleh pada siapa saja dan hendaknya k yang mewakili tersebut melempar dulu bagi dirinya sendiri.
Jumlah Batu
Bagi Nafar awwal mengambil 49 batu dan bagi yang mengambil nafar tsânî 70 batu, tetapi disarankan mengambil lebih.
Yang mengambil nafar awwal mengambil 49 batu:
  • 7 (tujuh) batu untuk melontar jumrah Aqabah (10 Dzulhijjah).
  • 21 batu (11 Dzulhijah) untuk melontar tiga jumrah, yaitu jumrah ûlâ, wusthâ dan aqabah.
  • 21 batu (12 Dzulhijjah) untuk melontar tiga jumrah
Yang mengambil nafar tsânî memungut 70 batu:
  • 7 (tujuh) batu untuk melontar jumrah Aqabah di hari Nahar (10 Dzulhijjah).
  • 21 batu (11 Dzulhijah) untuk melontar ketiga jumrah
  • 21 batu (12 Dzulhijah) untuk melontar 3 jumrah.
  • 21 batu (13 Dzulhijah) untuk melontar 3 jumrah.
Waktu Melempar
Melempar Jumrah Aqabah pada hari Nahar (10 Dzulhijjah) bisa dilakukan mulai tengah malam, sedangkan waktu yang utama adalah setelah waktu zhuhur. Talbiyah dihentikan ketika mulai melempar Jumrah Aqabah. Sedangkan waktu yang utama untuk melempar jumrah pada hari-hari tasyrîq setelah waktu zhuhur hingga waktu fajar. Akan tetapi waktu pagi lebih baik berhubung menjaga keselamatan lebih penting dari pada hanya mengejar pahala sunnah.
Nafar Awwal Dan Nafar Tsânî
Nafar Awal yaitu bagi yang melontar jumrah hanya dua hari saja (tanggal 11 dan 12 Dzulhijjah), dan kembali ke Mekah pada tanggal 12 Dzulhijjah sebelum tenggelam matahari dan tidak melontar pada keesokan harinya (tanggal 13 Dzulhijjah). Sedangkan nafar tsânî yaitu bagi yang melempar sampai tanggal 13 Dzulhijjah dan kembali ke Mekah pada tanggal ini. Kedua macam perbuatan diatas dibolehkan dan bebas memilih salah satunya
Menyembelih Kurban
Ada dua macam penyembelihan kurban, yaitu:
Hadyu: ialah menyembelih hewan kurban yang disembelih karena taqarrub (mendekatkan diri kepada Allah) dalam ibadah haji dan hukumnya sunnah muakkad (sangat dianjurkan).
Dam: menyembelih kurban karena melanggar salah satu larangan ihrâm baik sengaja atau tidak yang terbagi dua:
  • Dam Nusuk, yaitu dam bagi haji tamattu dan qirân
  • Dam Isâ-ah, yaitu dam bagi yang meninggalkan:
  1. Salah satu wajib haji seperti tidak melempar jumrah, tidak berihrâm dari mîqât, wuqûf yang tidak sampai malam hari, meninggalkan mabît di musdalifah dan Mina atau meninggalkan thawâf wadâ.
  2. Karena melanggar larangan ihrâm selain dari hubungan suami istri contohnya memakai minyak wangi atau memotong atau mencukur rambut sebelum waktunya.
Sesudah melontar Jumrah Aqabah (10 Dzulhijjah) bagi mampu hendaknya menyembelih hewan kurban.
Tahallul
Sesudah menyembelih kurban maka ber-tahallul dengan mencukur rambut atau bergunting. Mulailah mencukur rambut pada bagian kanan kepala. Bagi wanita hanya menggunting beberapa lembar rambut sepanjang ujung jari pada bagian kanan kepala dan bukan mencukur. Dengan tahallul ini (tahallul awwal) maka halal kembali yang tadinya dilarang kecuali berhubungan badan, dan boleh menggunakan kembali pakaian biasa dan sebagainya.
Tawâf Ifâdhah
Kemudian melakukan thawâf Ifâdhah ke Mekah (bila memungkinkan) dengan mengelilingi kabah tujuh putaran dan saî seperti yang telah dijelaskan diatas dan seperti halnya ketika berumrah tanpa mengenakan pakaian ihrâm. Dengan selesaînya thawâf Ifâdhah ini, halal kembali semuanya dan bagi yang tidak mampu boleh menangguhkan thawâf Ifâdhah selama hari tasyrîq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah) atau sesudahnya asalkan masih dilakukan pada bulan Dzulhijjah.
Perhatian
Jika urutan amalan itu tidak beraturan, misalnya mendahulukan thawâf Ifâdhah kemudian melempar jumrah aqabah sesudahnya, melempar jumrah aqabah kemudian thawâf Ifâdhah ataupun menggunting terlebih dahulu sebelum menyembelih qurban ataupun sebaliknya tidaklah mengapa, karena perbuatan tersebut dibolehkan semuanya.
Mabît (bermalam) Di Mina
Mabît di Mina hukumnya wajib menurut pendapat mayoritas ulama dan bagi yang meninggalkannya dengan sengaja tanpa ada alasan yang dibenarkan syara maka diharuskan membayar Dam. Mahdzab asy-Syafi’i sendiri mengharuskan mabît di seluruh malamnya. Dikecualikan bagi orang mempunyai udzur yang dibolehkan syara boleh meninggalkan mabît tanpa membayar dam.
Melempar Jumrah di Hari Tasyrîq
Pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah jamaah haji melempar ketiga jumrah yang dimulai dari jumrah ûlâ, kemudian jumrah wusthâ dan terakhir jumrah aqabah. Masing-masing melempar dengan tujuh batu. Setiap selesai melempar jumrah ûlâ dan wusthâ disunahkan berdoa namun setelah lemparan jumrah aqabah tidak disunahkan berdoa. Waktu melempar di hari tasyrîq dilakukan sejak pagi hari hingga waktu fajar dengan limit waktu 24 jam penuh.[1] Bagi yang mengambil nafat awwal lemparan cukup dua hari saja (11 dan 12 Dzulhijjah) dan keluar dari mina sebelum matahari tenggelam. Sedangkan yang mengambil nafar tsanî, mengenapkan lemparan hingga tanggal 13 Dzulhijjah dan keluar dari Mina sebelum matahari tenggelam
Tawâf Wadâ
Bagi laki-laki di wajibkan melakukan thawâf wada. Berwudlu terlebih dahulu kemudian thawâf 7h putaran tanpa Raml, Saî atau Tahallul. Diteruskan salat dua rakaat di Maqam Ibrahim, dan berdoa di Multazam.
Wanita yang dalam keadaan haid dan nifas, boleh meninggalkan thawâf wadâ dan tidak dikenakan dam atau kafarat.

Yuk Umroh

Sebelum Anda berumrah ada beberapa amalan penting yang tidak boleh dilupakan. Dan amalan ini merupakan penyempurna ibadah Umroh itu sendiri, karena peroleh Mabrur atau MAqbul dalam Umroh itu terkait dengan amalan sebelum berangkat. Karena tidak mungkin bahwa Mabrur, soleh ataupun takwa itu sendiri diperoleh hanya dalam waktu 1 minggu saja tanpa persiapan lahir batin di tanah air.

Persiapan Di Tanah Air
Persiapan Dhohir
  • Bertobat dari segala dosa dan maksiat, baik dosa kepada Allah Swt, yaitu pelanggaran dari segala larangan-Nya dan keengganan melaksanakan perintahNya, maupun dosa kepada sesama manusia.
  • Meminta izin orang tua atau yang dituakannya.
  • Membayar segala utang, mengembalikan harta yang diperoleh dengan cara zhalim (korupsi) dan aniaya (merampas hak orang lain).
  • Dana yang digunakan benar-benar halal dan bersih.
  • Menyiapkan nafkah yang cukup bagi keluarga yang ditinggalkan.
  • Banyak bersedekah kepada dhuafa, fakir dan miskin.
  • Carilah kawan seperjalanan yang saleh, yang baik, senang menolong, sering mengingatkan jika lupa, suka menegur jika ada kesalahan, memotivasi kepada keteguhan dan kesabaran.
  • Sebelum berangkat, berpamitan kepada teman, tetangga dan saudara lainya yang berdekatan. Meminta restu mereka, dan mendoakan untuk mereka

Persiapan Batin
  • Niat dan tujuan semata-mata karena Allah Swt, dan bukan untuk mencari kemasyhuran dan gelar.
  • Memperbanyak sedekah.
  • Meninggalkan rafats (ucapan kotor; tidak berguna), fusûq (maksiat, keluar dari ketaatan kepada Allah Swt), dan jidâl (berbantahan, bertengkar dll)
  • Rendah hati, lemah-lembut, mengutamakan kebaikan, budi pekerti yang baik. Tidak menyakiti orang lain, husnu zhan (berbaik sangka), sabar dan tabah dalam menghadapi perbuatan yang tidak menyenangkan dan menyakitkan
  • Ikhlas dalam segala ucapan dan perbuatan. Tidak memperhitungkan segala apa yang telah dikeluarkan untuk menyempurnakan ibadah haji maupun umrah
  • Ikhlas dan sabar dalam menghadapi musibah atau kerugian yang menimpa fisik dan harta. Sebab segala musibah dan kerugian yang diterima secara ikhlas, termasuk kebaikan berpahala di sisi Allah Swt

Menjelang Berangkat
  • Salat sunat Safar (bepergian) dua rakaat dengan membaca Fatihah dan al-Kafirun di rakaat pertama dan Fatihah dan al-Ikhlas di rakaat kedua. Boleh membaca Ayat Kursi1 atau Surat al-Quraisy dan satu kali sebelum keluar rumah atau doa lainnya yang dihafal dan disukai.
  • Berdoa bagi keluarga maupun teman yang ditinggalkan
  • Ketika naik kendaraan atau pesawat terbang bacalah doa

Bismillah
Setelah duduk membaca lagi:
Alhamdulillah
Diteruskan dengan membaca:
Subhânaladzî sakhara lanâ hâdzâ wa mâ kunnâ lahû muqrinîn wa innâ ilâ robbinâ lamunqolibûn
“Segala puji bagi Allah yang telah memudahkan kami (padahal) kami tidak sanggup mengendalikannya. sesungguhnya kami akan kembali kepada Allah.” (QS. Al-Zukhruf: 14)
Diteruskan dengan membaca:
Allahu Akbar 3 x
Atau membaca:
Subhânaka innî dzolamtu nafsî faghfir lî innahû lâ yaghfiru dzunûb illâ anta
“Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku menganiaya diriku sendiri (maka) ampuni aku karena tidak ada (yang) bisa mengampuni kecuali Engkau.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Nasaî dengan sanad sahih)
  • Selalu dalam keadaan berwudlu dan shalat berjamaah
  • Banyaklah berbuat kebaikan dalam perjalanan selain sabar dan tawakal kepada Allah Swt
  • Berdoalah di setiap kesempatan dalam perjalanan karena doa yang sedang bepergian mustajab sebagaimana disebutkan dalam hadist:
“Tiga doa yang mustajab dan tidak diragukan: doa orang yang dizhalimi, doa orang yang sedang bepergian, dan doa orang tua kepada anaknya.” (HR. Tirmidzi)
2. Tata Cara Umrah
Melaksanakan Sunat-Sunat Ihram
  • Sebelum ihram rapikan kuku, rambut, jenggot, kumis, bulu ketiak dan bulu lainnya. Kemudian mandi (membasahi badan dari kepala sampai kaki), menyela-nyela jari tangan dan kaki, kemudian berwudhu.
  • Selanjutnya mengenakan pakaian ihram. Bagi pria yang satu disebut Rida (kain bagian atas) dan Izzar (kain bagian bawah).
  • Pakaian ihram untuk wanita sama halnya dengan pakaian ketika shalat. Yaitu jilbab yang harus menutupi seluruh rambut (rambut tidak boleh terlihat). Baju harus menutupi dada. Tidak boleh memakai pakain tipis hingga terlihat rambut atau kulit, selain telapak muka dan telapak tangan. Kaki memakai kaos kaki/stoking.
  • Sebelum niat boleh memakai wewangian, body lotion, parfum dan lainnya. Namun tidak boleh dilakukan sesudah niat.
  • Bila salat wajib didirikan, kerjakan salat sunat ihram setelahnya, atau boleh menjadikan salat wajib itu penganti salat sunat ihram.
Perhatian
  • Shalat sunnat ini tidak diniatkan untuk ihram, tapi berniat mengerjakan shalat sunnat yang disebabkan satu sebab. Misalnya shalat dhuha, shalat hajat, tahiyatul masjid dll.
  • Yang bermiqat di Madinah sebaiknya mengerjakan semua sunah ihram di hotel.
  • Setelah berpakaian ihram, salat sunat dan niat dilakukan di Bir Ali.
2. Ihram Umrah
Ihram umrah adalah niat untuk melaksanakan umrah kemudian diikuti dengan Talbiyah. Ihram umrah ini merupakan tanda telah masuknya rangkaian ibadah umrah dengan diharamkannya melakukan segala sesuatu selama melalaksanakan umrah sebagaimana takbiratul ihram dalam shalat.
Niat untuk umrah antara lain:
Labbaika Allâhuma Umratan
“Aku taati panggilan-Mu untuk melakukan umrah”
Setelah niat tidak boleh melanggar larangan ihram. Tidak boleh berkata buruk, mengunjing, bertengkar, berdebat yang tidak bermanfaat dan larangan lainnya untuk menjaga kesempurnaan umrah. Banyaklah membaca talbiyah:
Labaîk allâhumma labaîk, labaîk lâ syarîka laka labaîk, innal hamda wan ni’mata laka wal mulku, lâ syarîka laka
“Aku penuhi seruan-Mu Ya Allah, aku penuhi seruan-Mu tidak ada sekutu bagi-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan seluruh kerajaan milik-Mu dan tidak ada sekutu bagi-Mu.”
Setelah berulang kali membaca talbiyah diselingi shalawat:

allâhumma shalli wa sallim ‘alâ muhammad wa ‘alâ Ali muhammad
“Ya Allah limpahkan kesejahteraan dan keselematan kepada Muhammad dan keluarganya.”
Kemudian bacalah doa yang disukai, misalnya doa:
allâhumma inna nas-aluka ridhâka wal jannah wa naûdzubika min sakhatika wannâr.
Ya Allah kami meminta ridha-Mu dan surgaMu. Kami berlindung dari kemarahan dan api neraka.”

3. Masuk ke Masjidil Haram
Ketika masuk masjid dahulukan kaki kanan dengan membaca:
Allahumaftah lî abwâba rohmatika
“Ya Allah bukakan bagiku semua pintu RahmatMu.”
Kemudian berjalan dengan tenang dan khusuk sambil membaca talbiyah.
Ketika melihat Kabah berdoa sambil mengangkat kedua tangan:
Allahumma zid hâdzal baita tasyrîfan wa ta’dzîman wa takrîman wa mahabatan wa zid man syarrafahu wa karamahu mimman hajjahu wa’tamarahu tasyrîfan wa ta’dzîman wa takrîman wa birran
“Ya Allah tambahlah kehormatan, kebesaran, kemuliaan dan kemegahan rumah ini. Tambahkan pula kehormatan, kebesaran, kemuliaan dan kebaikan bagi yang telah menghormati dan memuliakan rumahMu dari orang yang berhaji dan umrah.” (HR. Syafi’i) dan lainnya)
Setelah itu berdoalah menurut keinginan anda.

4. Memulai Tawaf
Ketika hendak tawaf benarkan letak baju ihram menjadi Idhthiba. Yaitu ujung baju ihram bagian kanan disimpan di pundak sebelah kiri.
Mulailah tawaf dengan berjalan cepat (raml) di tiga putaran pertama sambil idhtihba di seluruh putaran. Dan bacalah doa diatas setiap kali Isyarah (melambaikan tangan ke arah Hajar Aswad) .
Ketika raml bacalah doa ini:
Allâhumaj’alhû hajjan mabrûran wa dzanban maghfûran wa sa’yan masykûran
“Ya Allah jadikan aku haji yang mabrur, dosa yang diampuni dan sai yang diampuni.” (HR. Syafi’i)
Perhatian
  • Raml (berjalan cepat) di 3 putaran pertama tawaf hanya disunahkan ketika pertama kali tawaf umrah dalam satu pejalanan. Dan tidak disunahkan pada tawaf sesudahnya. Bila tidak mampu maka berusaha semampunya ber-raml. Bila tidak sanggup juga berjalanlah biasa. Raml hanya disunahkan bagi laki-laki.
  • Idhtiba disunahkan dalam setiap tawaf untuk umrah.
  • Tidak ada doa khusus dalam setiap putaran tawaf. Bacalah doa yang dikuasai. Doa dalam Al-Qur’an dan Hadist lebih diutamakan.
Selesai raml pada 3 putaran pertama mulai mulai berjalan biasa pada empat putaran akhir. Pada putaran selanjutnya bacalah:
Allâhumaghfir warham wa’fu ‘amma ta’lam wa antal a’azul akrom, Allâhuma robbanâ âtinâ fiddunyâ hasanah wa fil âkhirati hasanah wa qinâ adzabanâr
“Ya Allah rahmati dan ampunilah aku dari dosa yang Engkau ketahui, karena Engkau Maha Besar dan Mulia. Ya Allah berilah aku kebaikan dunia dan akhirat, bebaskan aku dari api neraka.”
Selama tawaf bacalah dzikir dan doa pilihan anda atau membaca doa ini:
Subhânallahi wal hamdulillâhi wa lâ illâha illallah wallâhu akbar wa lâ haula wa lâ quwwata illa billâhi
“Maha Suci Allah, Segala puji bagiNya dan tidak ada Tuhan selain Allah, Allah Maha Besar dan tidak ada daya upaya kecuali dari Allah.” (HR. Ibnu Majah)

5. Rukun Yamani
Di Rukun Yamani (sudut yang berdampingan dengan Hajar Aswad) isyarah (tangan diarahkan) dengan tangan kanan tanpa mencium tangan sesudahnya.
Antara Rukun Yamani dengan Hajar Aswad bacalah doa:
Allâhumma rabbanâ âtinâ fiddunyâ hasanah wa fil âkhirati hasanah wa qinâ adzabannâr
“Ya Tuhan, berilah kami kebaikan di dunia dan akhirat, dan selamatkan kami dari api neraka.”

6. Salat di Maqam Ibrahim

Selesai tawaf kemudian menuju maqam Ibrahim sambil membaca:
Wattakidzû min maqâmi ibrâhîma mushollâ
Dan Jadikanlah sebagian dari Maqam Ibrahim tempat salat.”
Pakaian yang tadinya idhthiba dilepas dan selimutkan ke badan kemudian salat sunnat dua raka’at. Rakaat pertama membaca Fatihah dan al-Kafirun, rakaat kedua membaca fatihah dan al-Ikhlas. Sesudah salat bacalah menurut keinginan anda.

Perhatian
  • Tidak ada doa khusus dalam setiap putaran tawaf kecuali hanya beberapa doa yang telah disebutkan diatas. Anda boleh membaca doa sendiri atau dengan bahasa yang anda kuasai.
  • Tidak disunahkan mengusap, mencium atau menempelkan benda untuk mengambil berkah karena hal ini tidak diajarkan Nabi saw.
  • Mencium Hajar Aswad adalah sunah sedangkan menghormati sesama Muslim wajib hukumnya, maka jangan mengejar pahala sunah namun berakibat dosa.
  • Jangan paksakan mencium Hajar Aswad bila keadaan penuh sesak. Bila keadaan penuh sesak dan tidak memungkinkan raml, berjalan biasa atau tetap raml semampunya.
  • Jangan paksakan salat yang berhadapan langsung dengan maqam Ibrahim bila penuh sesak, carilah tempat kosong. Kemudian Istilam (bila memungkinkan) ke arah Hajar Aswad sambil berdoa di Multazam (bila memungkinkan) atau cukup berdoa di tempat anda berada.
  • Maqam Ibrahim bukanlah kuburan Nabi Ibrahim, maka hindari mengusap, mencium untuk mengharap berkah. Ingat! Jangan rusak ibadah anda dengan perbuatan yang tidak ada tuntunannya.
  • Ketika umrah berikutnya dalam tawaf hanya berjalan biasa tanpa raml maupun idhtiba.

7. Minum Air Zam-zam
Sebelum Sai disunahkan minum air Zam-Zam sambil menghadap Kabah. Ketika minum, bernafas 3 kali kemudian sisa air minum diusapkan ke kepala, muka dan dada.

8. Sai
Sebelum ke shafa letakan kembali pakain dengan cara idhthiba’ (bagi laki-laki) dan ketika mendekat shafa bacalah:
Innash-shofâ wal marwata min sya’â-irillâhi, Abda-u bimâ bada Allâh bihi
“Sesungguhanya Shafa dan Marwah sebagian dari syiar Allah. Aku mulai dengan apa yang dimulai Allah.”
Ketika sampai di Shafa menghadap Kabah dengan mengangkat kedua tangan sambil membaca:
Allahu Akbar 3 x
Lâ ilâha illallahu wahdahu lâ syarîka lahu, lahul mulku walahul hamdu yuhyî wa yumîtu wa huwa ‘alâ kulli syai-in qadîir, Lâ ilâhi illallahu wahdahu, anjaza wa’dahu wa nasharo ’abdahu wahazamal ahzâba wahdahu
“Tidak ada Tuhan selain Allah tidak ada sekutu bagiNya, milik-Nya semua kerajaan dan pujian. Ia yang menghidupkan dan yang mematikan, Ia Maha Berkuasa atas segala sesuatu. Tidak ada Tuhan selain Allah, ditepati janji-Nya, dibela hambaNya dan dikalahkan semua musuh olehNya.”
Bacalah doa ini 3 x kemudian mulai berjalan untuk Sai.
Bagi laki-laki ketika berada diantara dua lampu hijau berjalan cepat (raml) sambil membaca:
Rabbighfir warham wa tajâwaz ‘amma ta’lam innaka antal a’azul akrom, Allâhumma âtina fiddunyâ hasanah wa fil âkhiroti hasanah wa qinâ adzabannâr
“Ya Allah ampuni aku, hapuskan segala dosa yang Engkau ketahui, (karena) sesungguhnya Engkau Maha Mulia dan Maha Besar. Ya Allah berilah aku kebaikan dunia akhirat dan selamatkan aku dari api neraka.”
Selesai Raml berjalan biasa lagi hingga di Marwah. Ketika sampai di Mawah menghadap kiblat sambil bertakbir dan berdoa seperti di permulaan Sai. Kemudian mulai berjalan kearah Shafa dan be-raml ketika melewati dua lampu hijau.
Sai dilakukan tujuh putaran, antara Shafa dan Marwah dihitung satu putaran dan begitu pula sebaliknya dan sai akan berakhir di Marwah.

9. Tahallul
Selesai Sai kemudian Tahallul dengan menggunting atau mencukur rambut sedangkan bagi wanita hanya mengunting beberapa helai rambut sepanjang ruas jari saja. Ketika mencukur rambut mulailah mencukurnya pada bagian sebelah kanan kepala dan berdoa:
Allâhummaghfir lil muhalliqîna wa lil muqoshirîn
Ya Allah, ampunilah orang yang bercukur dan yang bergunting.”
Menggunting atau memotong rambut boleh dilakukan oleh siapa saja, anak kecil ke orang tua atau sebaliknya, istri kepada suaminya atau sebaliknya. Hendaknya wanita dipotong oleh muhrimnya. Anda menjadi halal kembali dan selesailah umrah anda.

Bermîqât Dari Tan’îm atau Ji’ranah
Selama berada di Mekah dianjurkan untuk memperbanyak umrah.
Sebaiknya semua kesunahan ihrâm dilakukan di hotel termasuk mandi dan berpakaian ihrâm. Sampai mîqât hanya salat sunnah ihrâm dan berniat kemudian kembali lagi ke Masjidil Haram untuk Tawâf, saî dan tahallul.
Umrah ini tidak disunahkan Raml ketika Tawâf.

Tawaf Wada’ Bagi Yang Berumah
Bagi yang berumrah selain di bulan haji, ketika akan meninggalkan kota Mekkah disunahkan melakukan Thawaf Wada. Caranya seperti melakukan Thawaf Sunnah.
Sunnahnya diakhiri dengan shalat sunnat thawaf setelah 7 kali thawaf. Bagi wanita yang berhalangan (haid, nifas dll) tidak disarankan thawaf wada’ dan cukup berdoa di pintu Masjid al-Haram.